Rabu, 14 Mei 2008

ETIKA KOMUNIKASI



Hak untuk berkomunikasi di ruang publik merupakan hak yang paling mendasar. Jika hak itu tidak dijamin akan memberi kebebasan berpikir sehingga tidak mungkin bisa ada otonomi manusia. Hak untuk berkomunikasi di ruang publik ini idak bisa dilepaskan dari otonomi demokrasi yang didasarkan pada kebebasan untuk berekspresi (B. Libois, 2002: 19). Jadi, untuk menjamin otonomi demokrasi ini hanya mungkin apabila hak untuk berkomunikasi di publik dihormati. Etika komunikasi merupakan bagian dari upaya untuk menjamin otonomi demokrasi tersebut.
Etika komunikasi tidak hanya berhenti pada masalah prilaku aktor komunikasi (wartawan, editor, agen iklan, dan pengelola rumah produksi). Etika komunikasi berhubungan juga dengan praktek institusi, hukum, komunitas, struktur sosial, politik dan ekonomi.
Lebih dari itu, etika komunikasi selalu dihadapkan dengan berbagai masalah, yaitu antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik itu. Etika komunikasi memilik tiga dimensi yang terkait satu dengan yang lain, yaitu
1. Aksi komunikasi
Aksi komunikasi yaitu dimensi yang langsung terkait dengan perilaku aktor komunikasi. Perilaku aktor komunikasi hanya menjadi salah satu dimensi etika komunikasi, yaitu bagian dari aksi komunikasi. Aspek etisnya ditunjukkan pada kehendak baik ini diungkapkan dalam etika profesi dengan maksud agar ada norma intern yang mengatur profesi. Aturan semacam ini terumus dalam deontologi jurnalisme.
Mudah sekali para aktor komunikasi mengalihkan tanggung jawab atau kesalahan mereka pada sistem ketika dituntut untuk mempertanggungjawabkan elaborasi informasi yang manipulatif, menyesatkan publik atau yang berbentuk pembodohan.

2. Sarana
Pada tingkat sarana ini, analisis yang kritis, pemihakan kepada yang lemah atau korban, dan berperan sebagai penengah diperlukan karena akses ke informasi tidak berimbang, serta karena besarnya godaan media ke manipulasi dan alienasi. Dalam masalah komunikasi, keterbukaan akses juga ditentukan oleh hubungan kekuasaan. Pengunaan kekuasaan dalam komunikasi tergantung pada penerapan fasilitas baik ekonomi, budaya, politik, atau teknologi (bdk. A. Giddens, 1993:129). Semakin banyak fasilitas yang dimiliki semakin besar akses informasi, semakin mampu mendominasi dan mempengaruhi perilaku pihak lain atau publik. Negara tidak bisa membiarkan persaingan kasar tanpa bisa membiarkan persaingan kasar tanpa penengah diantara para aktor komunikasi maupun pemegang saham. Pemberdayaan publik melalui asosiasi warga negara, class action, pembiayaan penelitian, pendidikan untuk pemirsa, pembaca atau pendengar agar semakin mandiri dan kritis menjadi bagian dari perjuangan etika komunikasi.

3. Tujuan
Dimensi tujuan menyangkut nilai demokrasi, terutama kebebasan untuk berekspresi, kebebasan pers, dan juga hak akan informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para aktor komunikasi, peneliti, asosiasi warga negara, dan politisi harus mempunyai komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut. Negara harus menjamin serta memfasilitasi terwujudnya nilai tersebut.


Menjamurnya Sarana Komunikasi
Menjamurnya sarana komunikasi, terbentuknya sistem media yang beragam dan kompetitif mempengaruhi media komunikasi politik. Sistem media komunikasi politik ini diwarnai oleh tiga hal: pertama, kelahiran berbagai bentuk jurnalistik. Kedua, teknologi ini memungkinkan tersedianya setiap saat berita baru melalui sistem penyebaran internet dan sumber informasi lainnya. Ketiga, sistem komunikasi, organisasi, dan aliran komunikasi massa tidak lagi didefenisikan oleh batas-batas negara. Teknologi satelit memperluas dan mempercepat penayangan kejadian ke seluruh penjuru dunia.
Tersedia informasi, semakin mudahnya akses, luasnya sumber informasi, mudahnya mekanisme pertukaran pendapat/informasi mengubah harapan masyarakat dan meningkatkan kesadaran kritis mereka. Semakin banyak pula saluran yang memberi banyak pilihan kepada masyarakat untuk mengikuti politik, tidak hanya pemerintah saja. Politik harus bersaing pula dengan proglam lainyang tidak kalah menariknya, seperti hiburan, olahraga, selebriti, dan mode.
Jurnalisme politik harus mampu bersaing untuk merebut hati para audiencenya. Karena semakin luasnya ranah jurnalisme, bentuk persaingan itu memacu semakin banyak pemain yang terlibat atau para pembuat berita dalam jurnalisme politik: narasumber, wartawan investigatif, tabloid, website, dan rakyat biasa.

Prinsip Pelayanan Publik
Betapapun prioritas pada orientasi keuntungan, suatu media masih tetap membutuhkan legitimasi yang hanya bisa didapat jika ada manfaat publik. Jika tidak sepenuhnya benar pernyataan yang mengatakan bahwa media di bawah kontrol pemerintah hanya melayani pemerintah dan media swasta hanya melayani kepentingan pemodal.
Pelayanan publik adalah semua kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin, diatur, dan diawasi oleh pemerintah karena pemenuhannya diperlukan untuk pewujudan dan perkembangan saling ketergantungan sosial, dan pada hakikatnya, perwujudan sulit terlaksana tanpa campur tangan kekuatan pemerintah (B. Libois, 2002: 139).
Pelayanan publik dapat dimengerti sebagai pengambilalihan tanggung-jawab oleh kolektivitas atas sejumlah kekayaan, kegiatan atau pelayanan yang harus lepas dari logika kepemilikan pribadi atau swasta dan harus dihindarkan dari tujuan melulu mencari keuntungan.

Etika Komunikasi di Dalam Situasi Konflik
Orang sering menyembunyikan dan protes terhadap media massa tertentu karena dianggap memanipulasi berita. Para pemimpin redaksi dan wartawan dihadapkan dengan masalah pada situasi konflik. Mereka sering dituduh, disatu pihak, ikut mengobarkan kebencian dan konflik melalui media, di lain pihak, berkat wartawan. Orang mendapat informasi mengenai suatu kejadian.
Semua orang tahu peran media adalah mempunyai dan membentuk opini. Membentuk opini dalam situasi konflik perlu diterjemahkan dalam perannya meredakan ketegangan. Berita seharusnya mencerminkan peran juru bicara derita kemanusiaan. Maka, toleransi perlu diciptakan. Toleransi dalam situasi konflik harus lebih konkrit yaitu berpihak pada korban. Siapa pun korban itu kalau demi korban harus dibela.
Jika sudah amplop yang sudah berperan dalam pembusukan wartawan atau redaksi. Pada situasi seperti ini, integritas moral dan sikap kritis jajaran redaksi dan wartawan sedang di uji.
Salah satu kenyataan yang harus diperhitungkan adalah bahwa pers adalah perusahaan. Koran, majalah atau informasi audiovisual yang memiliki, di satu pihak, pemegang saham, dilain pihak, redaksi yang terdiri dari wartawan profesional. Cukup sering kepentingan utama pemegang saham tidak sesuai dengan deontologi yang mengatur profesi wartawan. Lebih-lebih kepentingan pemegang saham sangat beragam. Ada yang lebih menekankan keberhasilan ekonomi, ada yang memberi prioritas pada kepentingan politik, ada yang menekankan humanisme.
Ketegangan bisa mewarnai hubungan antara tim manajemen dan tim redaksi. Orientasi pasar makin memperparah ketegangan dan merugikan upaya untuk memberi prioritas pada kebenaran. Terjadi destabilisasi keseimbangan hubungan antara penguasa keuangan dan intelektual. Media yang berkelangsungannya dipertaruhkan dengan demikian akan mudah dikontrol. Media selain menghadapi konflik intern juga mneghadapi tekanan dari berbagai institusi dan organisasi yang merasa terancam dengan sikap kemandirian dan sikap kritisnya.
Sering kali opini sangat dipengaruhi oleh opini pembaca atau pemirsa, tidak hanya pemilik saham. Pandangan ini ditegaskan oleh James Curran dengan alasan : pertama, pemilik media perlu mempertahankan kepentingan pembaca agar tetap diminati; kedua, pemilik dan staf redaksi ingin mendapatkan legitimasi publik untuk menghindari sanksi masyarakat; ketiga, media sangat dipengaruhi oleh kepribadian profesional dari stagnya. Ketiga pertimbangan ini menunjukkan adanya kekuatan yang bisa melawan subordinasi media oleh komitmen politik dan kepentingan ekonomi pemegang saham.
Bisa dianggap naif bila melebih-lebihkan peran pembaca atau audience. Pembaca/pendengar/pemirsa cenderung reaktif dari pada proaktif. Mereka lebih memilih atau bereaksi terhadap apa yang ada di pasar atau yang disajikan dari pada berinisiatif mengusulkan sesuatu. Dan dari luasnya pilihan di pasar rill bisa diperkirakan sejauh mana kekuasaan konsumen itu efektif.
Selain itu, perlu diperhitungkan pula bahwa cek dan keseimbangan memang bisa diciptakan untuk melindungi media dari campur tangan negara karena budaya politik demokrasi akan sangat kritis bila pemerintah dirasa campur tangan membatasi kebebasan media. Namun, tidak demikian halnya kalau pembatasan itu datang dari pemilik saham lebih celaka lagi, para pembaca, pendengar atau pemirsa yang secara kolektif bersiteguh menginginkan pers yang bebas dan berani, justru sering menunjukkan sikap tidak toleran bila informasi atau analisis yang dipublikasikan menganggumereka entah secara individual atau kelompok. Mereka tidak puas hanya protes, cukup sering mereka datang dengan ancaman yang cukup serius. Pena menawarkan, pembaca menentukan. Kehendak untuk mengahalangi media guna menyatakan opini selalu menghadapi ancaman kekerasan. Banyak wartawan harus menghadapi terorisme intelektual dan terorisme fisik. Meskipun orang sering mendengar di antara wartawan terdapat juga yang melakukan pemerasan terhadap sumber berita.
Persoalam yang paling penting adalah menghadapi sumber berita kontraversial. Kontraversial dalam arti bahwa sumber berita sering terlibat dalam kasus kekerasan, dikaitkan secara langsung atau tidak dengan berbagai kerusuhan karena ideologi rasis atau fanatisme agama yang terang-terangan menafikan kelompok lain.
Dari kebutuhan akan sensasi, berita semacam itu memang layak jual di pasaran. Redaksi tentu sudah tahu bahwa pertama-tama bukan kolom opini atau editorial yang membentuk opini masyarakat, tetapi berita. Situasi ini menempatkan media dalam dilema: di satu pihak, memprioritaskan perjuangan melalui wacana.
Protes terhadap media bukan lagi hanya bahwa media telah memperlakukan dalam posisi sama antara pelaku kejahatan dan korban. Tetapi lebih dari itu, media tertentu telah memihak pelaku kekerasan. Dalam konteks ini, bisakah diberlakukan asas praduga tak bersalah sering menjadi awal viktimisasi kedua bagi korban. Kewajiban media dalam situasi konflik adalah sebagai saksi, dan lebih dari itu, media dituntut memihak pada korban. Dengan demikian, tidak mungkin media tidak mengambil sikap. Setidak-tidaknya memberi penjelasan terhadap wacana yang berkembang.
Berbicara etika komunikasi, perlu memperhitungkan bahwa media berjuang juga untuk bisa bertahan secara ekonomis dan sekaligus bisa tetap hidup sebagai pemberi informasi. Masyrakat kita sekarang adalah masyarakat komunikasi. Tidak ada kekuasaan baik politik, ekonomi, agama atau pendidikan yang bisa lepas dari strategi komunikasi. Komunikasi dipahami sebagai informasi yang diorganisir, informasi yang di kontrol, dan informasi yang diarahkan. Memberi informasi lebih dari sekedar berkomunikasi, tetapi mengurai, mengeksplisitkan, dan menyingkap. Dengan kata lain, harus berani mempertanyakan komunikasi yang menjadi dominan di masyarakat.

Analogi Ekonomi dan Etika
Masyarakat seharusnya mengekang diri dengan mengunakan hukum untuk membungkam kritik atau memberi sanksi kepada yang tidak menghendaki konfirmitas. Kebebasan individu untuk berekspresi, memilih gaya hidup dan konflik yang ditimbulkan merupakan dinamika perkembangan masyarakat. Masyarakat memperkuat dirinya dengan mengembangkan individu anggotanya (M. Tebbit, 2002:117). Maka, politik yang cenderung memihak negara atau partisipan kelompok masyarakat tertentu harus diubah menjadi politik yang berpihak kepada warga negara.
Prinsip demokratis, mayoritas yang menentukan, bila diberlakukan dalam hal etika perlu mempertimbangkan analogi Dworkin. Sama halnya mayoritas tidak boleh memonopoli semua sumber ekonomi hanya untuk kelompoknya dan membiarkan yang lain kelaparan, demikian pula mayoritas tidak dibenarkan mendominasi bidang etika sehingga kelompok minoritas sama sekali dicabut dari haknya untuk ikut menentukan lingkungan etika hidupnya (ibid., 124-125).
Televisi menjadi medium yang melahirkan masyarakat komunikatif yang kritis dan produktif. Masyarakat komunikatif yang dihidupi etika komunikasi, yakni cara berkomunikasi yang mempertimbangkan berbagai perspektif kesahihan norma. Yaitu kesahihan kebenaran dan kejujuran, kesahihan ketepatan ruang dan waktu, kesahihan norma dalam perspektif komprehensif. Sebutlah kesahihan etika komunikasi multikultur, etika jurnalistik, dan lainnya.
Ironisnya, industri penyiaran Indonesia selalu membela diri dengan dalih kehendak pasar yang diukur sistem rating sebagai pegas utama bisnis televisi dunia. Padahal, menjadi kenyataan, sistem rating dunia ditumbuhkan atas penghormatan terhadap etika komunikasi sebagai syarat utama perhitungan pasar yang dikelola dalam sistem rating. Artinya, sistem rating televisi Indonesia adalah pasar yang banal, jauh dari pasar demokrasi, hanya membela hak ekonomi tanpa melindungi konsumen.
Semua perbuatan perlu berpandukan kepada nilai-nilai murni yang dipanggil etika sebagai landasan yang menjamin perbuatan itu membuahkan hasil-hasil yang baik. Di dalam semua jenis komunikasi interpersonal, amalkan etikanya. Secara universal nilai-nilai itu ialah:
1. Bersikap Jujur
Apabila menceritakan perasaan, ceritakan dengan jujur apa sebenarnya perasaan yang dirasai. Kalau tersinggung, katakan tersinggung. Gunakan ayat “saya.” Katakan dengan jujur “Saya rasa tersinggung.” Jangan katakan tidak tersinggung. Kalau marah, katakan “Saya marah.” Kalau tidak mahu, katakan “Saya tidak mahu.”

2. Tidak Menuduh
Jangan menuduh dan mempersalahkan sesiapa. Jangan gunakan ayat “awak.” Jangan berkata “Kata-kata awak menyinggung perasaan saya.” Ayat-ayat seperti ini menuduh orang itu bersalah menyebabkannya berasa begitu ataupun begini. Ia akan menyebabkan hubungan menjadi tegang dan komunikasi menjadi negatif.

3. Nilai Bersama
Ada kalanya seseorang berada di tengah-tengah kelompok orang-orang yang mementingkan nilai-nilai bersama. Orang Melayu adalah contoh orang-orang yang mementingkan kepentingan dan tujuan bersama, dan tidak mementingkan tujuan peribadi. Dalam situasi seperti itu, janganlah bercakap kerana hendak memperjuangkan perasaan sendiri. Ikut sama-sama bercakap demi kepentingan semua orang ataupun, lebih baik diam sahaja.

4. Memberi Gambaran Tepat
Sampaikan maklumat dengan tepat. Jangan memberi maklumat palsu. Jangan berdusta. Jangan mengherot-perotkan maklumat. Jangan sengaja menghilangkan sebahagian daripada maklumat itu. Jangan beri gambaran yang salah.

5. Berkata Benar
Jangan sekali-kali mempunyai niat menipu dan memperdaya orang itu.

6. Mematuhi Etika
Jangan mengumpat dan jangan bergosip, apabila mendengar orang lain mengumpat, dengan lembut tegur orang itu, kalau tidak berani, tingglkan tempat itu ataupun jangan dengar.

7.Selaras
Kata-kata mesti sama dengan apa yang gerak-geri kita ucapkan. Apabila mulut kita berkata “ya,” jangan pula kepala menggeleng-geleng. Kalau mulut berkata “tak mahu,” jangan pula suakan tangan mengambilnya.

8. Tidak Menggangu
Jangan menyampuk dan memotong orang lain yang sedang bercakap. Biarkan dia bercakap sampai habis, baru ambil giliran. Apabila orang lain sedang bercakap berkenaan satu pekara, jangan pula menyebut perkara-perkara lain yang tidak ada kaitan dengan apa yang disebutnya. Jangan buat apa-apa yang mengganggu orang lain daripada bercakap dan mendengar dengan tenang.

9. Bersikap Positif
Jangan bercakap berkenaan perkara-perkara negatif. Jangan suka merungut dan mencari cacat-cela sebaliknya hendaklah sentiasa murah dengan penghargaan dan pengiktirafan.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

hohoho... sumbernya dari mana ni?
mau dong buat tugasku.hehe...
lumayan refrensi tambahan... ada masukan lain g blog yg kyk gini...

Unknown mengatakan...

Bagus banget nih buat tugas saya juga ,, permisi ya mas mau copas ;d hehhehehee..
bikin kaya gni lagi aja ;)